Palembang, Gesahannusantara – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho memimpin pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik sah di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Dua warga pemberani juga menerima penghargaan atas aksi heroik mereka menggagalkan pencurian dengan kekerasan.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan memulihkan hak korban kejahatan. Dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemiliknya yang sah. Acara ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada dua warga yang berani menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan.
Barang Bukti Dikembalikan kepada Korban
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Barang bukti tersebut telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum sebelum dikembalikan kepada para pemiliknya.
Adapun barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengembalian barang bukti adalah bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan. “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” jelasnya.
Penghargaan untuk Warga Pemberani
Selain pengembalian barang bukti, penghargaan juga diberikan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang melibatkan senjata api. Insiden ini terjadi di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Dalam aksi heroik tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sementara M. Ikbal menderita luka tusuk di bagian paha akibat perlawanan pelaku. Meski terluka, keduanya berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut, yang mendapat apresiasi tinggi dari pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan mengungkapkan rasa bangganya terhadap keberanian kedua warga tersebut. “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.
Komitmen Polri Presisi
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pengembalian barang bukti ini adalah wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan visi Polri Presisi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

0 Komentar