Gesahannusantara – Kejari Palembang Periksa 51 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan, Penyidikan Terus Berjalan Writer: Romadon – Rabu, 15 Juli 2026 Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan.
Hingga Rabu (15/7/2026), tim penyidik telah memeriksa 51 saksi yang berasal dari unsur ASN dan pihak swasta. (Foto; Sumselupdate.
com/Istimewa) Palembang, Sumselupdate. com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr.
Mochamad Ali Rizza, mengatakan puluhan saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai kalangan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta. Read More Tiga ASN Dishub dan Lima Orang Swasta Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan &8220;Hingga saat ini sudah ada 51 saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN),&8221; ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk memperdalam fakta-fakta serta mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.
&8220;Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi,&8221; katanya.
Ali Rizza menegaskan, Kejari Palembang berkomitmen menangani perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam proyek tersebut.
Hingga saat ini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan pendalaman keterangan para saksi sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
() Bantu Kami untuk Berkembang Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan.
Scan QRIS untuk berdonasi sekarang! Korupsi Lampu Jalan Editor: Edwar Heryadi Navigasi pos Previous post Medco E&038;P Kembangkan Budidaya Lele di Muba, Dorong Ekonomi Warga dan Ketahanan Pangan Related posts Sidang Perdana Korupsi BTN e-Batara Pos di OKI, Mantan Kepala Kantor Pos Didakwa Rugikan Negara Rp4,67 Miliar Gerak-Geriknya Mencurigakan, Warga Gandus Palembang Ditangkap Polisi karena Bawa Senjata Tajam PAD Pajak Palembang Baru 35,22 Persen, Ratu Dewa Minta Bapenda Kejar Target Rp1,96 Triliun Amira Kim, Penyanyi Cilik Asal Bekasi, Gaungkan Cinta Nusantara Lewat Musik Anak Indonesia Herman Deru Turun Langsung Atasi Antrean Biosolar di Sumsel, SPBU Diminta Beroperasi 24 Jam Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg, Berlaku Mulai 14 Juli 2026
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar