Gesahannusantara – Kemenkum Sumsel Dampingi Penyusunan Dua Raperda Inisiatif DPRD OKU Selatan Tahun 2026 Writer: Siaran Pers – Rabu, 15 Juli 2026 Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur&039;Ainun, bersama perwakilan Bapemperda DPRD OKU Selatan, perangkat daerah, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan berfoto bersama usai rapat pendahuluan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda inisiatif DPRD OKU Selatan Tahun 2026. (Foto; Sumselupdate.
com/Istimewa) Palembang, Sumselupdate. com &8211; Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat pendahuluan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Tahun 2026.
Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Pelayanan Prima melalui Sosialisasi Service Excellence dan Layanan Perbankan Syariah
Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan itu membahas dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Perangkat Daerah. Read More Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Hadapi Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Pelayanan Prima melalui Sosialisasi Service Excellence dan Layanan Perbankan Syariah Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Indikasi Geografis Kopi Robusta Empat Lawang, Jaga Keaslian dan Nilai Jual Produk Kegiatan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur&8217;Ainun, serta dihadiri unsur Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU Selatan, Sekretariat DPRD, perangkat daerah terkait, Bagian Hukum Setda OKU Selatan, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Nur&8217;Ainun menjelaskan, rapat pendahuluan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memberikan masukan awal agar penyusunan Naskah Akademik dan Raperda berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD OKU Selatan, Agus Wahyudi, mengatakan kedua Raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang disusun untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif.
Dalam pembahasan, seluruh peserta memberikan berbagai masukan terkait substansi, ruang lingkup, serta materi muatan Raperda guna memperkuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Hasil rapat menyepakati Tim Penyusun akan menyempurnakan draf Naskah Akademik dan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah. &8220;Pendampingan ini bertujuan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, harmonis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif,&8221; ujar Maju, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. () Bantu Kami untuk Berkembang Mari kita tumbuh bersama!
Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!
Kemenkum HAM Sumsel Editor: Edwar Heryadi Navigasi pos Previous post Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Hadapi Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 Related posts Kemenkum Sumsel Dampingi Pemprov Sumsel Hadapi Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 Kemenkum Sumsel Perkuat Budaya Pelayanan Prima melalui Sosialisasi Service Excellence dan Layanan Perbankan Syariah Herman Deru Lepas Dua Calon Paskibraka Nasional Asal Sumsel, Beri Pesan Jaga Mental dan Harumkan Nama Daerah Reses DPRD Sumsel di Babat Toman, Warga Sungai Angit dan Sereka Usulkan Jalan, SMK hingga Solusi Pembukaan Lahan Reses DPRD Sumsel Dapil IX di Babat Toman, Jalan Rusak, Listrik hingga Pupuk Subsidi Dikeluhkan Warga DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga Plakat Tinggi, Sengketa Tapal Batas hingga Infrastruktur Jadi Sorotan
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar