BERITA

Ketua Komisi XIII DPR: Pengawasan Kemenimipas Harus Didukung Sistem Data Terintegrasi

Oleh ARI ANSAYAH
👁 3 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Ketua Komisi XIII DPR: Pengawasan Kemenimipas Harus Didukung Sistem Data Terintegrasi Writer: Miduk Sihaaan – Rabu, 15 Juli 2026 Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (Foto; Sumselupdate.

com/Humas DPR RI) Jakarta, Sumselupdate. com &8211; Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Meski mengapresiasi capaian realisasi anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian tersebut, Komisi XIII menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan berbasis data secara real-time. Read More Anggota Komisi VIII DPR Minta Surat Resmi Saudi Jadi Dasar Persetujuan Uang Muka Haji 2027 BAM DPR Ingatkan BUMN Jaga Keharmonisan Hubungan Industri Pansus DPR Dorong RUU HPI Respons Perkembangan Transaksi dan Dokumen Elektronik Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang memimpin Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kemenimipas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026) menyampaikan, Komisi XIII DPR RI menerima laporan keuangan Kemenimipas sekaligus mengapresiasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2025.

&8220;Komisi XIII DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mengapresiasi capaian realisasi anggaran tersebut,&8221; ujar Willy saat membacakan kesimpulan rapat. Sebagai informasi, Kemenimipas merealisasikan anggaran sebesar Rp17,94 triliun atau 95,11 persen dari total pagu anggaran.

Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga melampaui target. Dari target Rp6,57 triliun, Kemenimipas membukukan PNBP sebesar Rp10,49 triliun atau mencapai 159,71 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, Willy menegaskan capaian keuangan tersebut harus diikuti dengan penguatan fungsi pengawasan, baik di bidang pemasyarakatan maupun keimigrasian. Di sektor pemasyarakatan, Komisi XIII meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan sistem pemantauan kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan melalui dashboard terintegrasi.

&8220;Kami mendesak untuk melakukan peningkatan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Pemasyarakatan sebagai instrumen monitoring dan pengawasan secara real-time terhadap kondisi seluruh Lapas dan Rutan agar terintegrasi langsung sampai ke tingkat pusat,&8221; tuturnya. Sementara itu, pada sektor keimigrasian, Komisi XIII juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sistem basis data yang mampu menyajikan informasi secara real-time guna mendukung pengawasan lalu lintas orang dan menjaga kedaulatan negara.

&8220;Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi harus meningkatkan dan mengoptimalkan Dashboard Sistem Database Imigrasi yang terintegrasi secara real-time, sehingga mampu menyajikan data lalu lintas keluar dan masuk WNI dan WNA, jumlah WNA yang beredar di wilayah Indonesia, jumlah WNI yang berada di luar negeri, jumlah paspor yang diterbitkan dan masih berlaku, serta data keimigrasian strategis lainnya,&8221; kata Willy. () Bantu Kami untuk Berkembang Mari kita tumbuh bersama!

Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!

DPR RI Editor: Edwar Heryadi Navigasi pos Previous post Gerak-Geriknya Mencurigakan, Warga Gandus Palembang Ditangkap Polisi karena Bawa Senjata Tajam Next post Anggota Komisi VIII DPR Minta Surat Resmi Saudi Jadi Dasar Persetujuan Uang Muka Haji 2027 Related posts Anggota Komisi VIII DPR Minta Surat Resmi Saudi Jadi Dasar Persetujuan Uang Muka Haji 2027 Ketua MPR: Kekuasaan Kehakiman Sebagai Fondasi Negara Hukum BAM DPR Ingatkan BUMN Jaga Keharmonisan Hubungan Industri Pansus DPR Dorong RUU HPI Respons Perkembangan Transaksi dan Dokumen Elektronik Komisi III DPR RI Desak Polda NTB Usut Tuntas Pembakar Santri Wakil Ketua Baleg DPR Sebut RUU Perampasan Aset Masih di Prolegnas Prioritas 2026

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar