Palembang, Gesahannusantara – Pemerintah Kota Palembang menggencarkan langkah penanganan banjir dengan mempercepat revitalisasi Sungai Bendung. Proyek ini direncanakan mulai dikerjakan pada Agustus 2026.
Pemerintah Kota Palembang terus memacu persiapan pelaksanaan revitalisasi Sungai Bendung sebagai upaya strategis untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Langkah ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Progres dan Penyelesaian Kendala Pengendalian Banjir Sungai Bendung yang digelar di Ruang Rapat Musi Bapperida, Senin (20/7).
Langitkan Doa untuk Negeri, Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Warga Sukseskan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Palembang, Drs. Kgs. H. Sulaiman Amin, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Ilir Timur I, Camat Ilir Timur III, Camat Kemuning, serta para lurah dari wilayah terdampak.
Fokus pada Penyelesaian Kendala Administrasi
Dalam rapat tersebut, Sulaiman Amin menegaskan bahwa pembahasan utama adalah percepatan persiapan proyek dan penyelesaian kendala yang menghambat, seperti persoalan administrasi dan pendataan di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan kelancaran setiap tahapan pelaksanaan.
“Dalam proses ini, kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk BPN. Kami juga mendapat dukungan penuh dari para camat dan lurah agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Sulaiman Amin.
Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan revitalisasi Sungai Bendung tidak hanya bergantung pada kerja sama lintas instansi, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini karena revitalisasi Sungai Bendung merupakan salah satu langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir di Kota Palembang,” tambahnya.
Proyek Fisik Dimulai Agustus 2026
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA), Deni Prasetyo, mengungkapkan bahwa pelaksanaan fisik proyek revitalisasi Sungai Bendung dijadwalkan akan dimulai pada Agustus 2026. Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan dan persiapan teknis untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang selama ini menjadi permasalahan utama di wilayah Palembang, khususnya di kawasan terdampak seperti Ilir Timur I, Ilir Timur III, dan Kemuning. Dengan revitalisasi ini, diharapkan aliran air di Sungai Bendung dapat lebih terkendali sehingga risiko banjir dapat diminimalkan.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang, BBWS Sumatera VIII, BPN, serta dukungan dari masyarakat, proyek ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga Palembang dan mengurangi dampak bencana banjir di masa depan.

0 Komentar