Palembang, Gesahannusantara – Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal dan 11 perkara illegal refinery, menyita lebih dari 1,4 juta liter minyak ilegal selama Januari hingga Juli 2026.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui penindakan tegas terhadap praktik illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Program Presisi Polri untuk menciptakan tata kelola energi yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Kota Palembang, Senin (27/7/2026), Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga bertujuan memutus mata rantai ekonomi ilegal yang merugikan negara. Praktik ilegal ini, menurutnya, juga mengganggu distribusi energi, menimbulkan risiko keselamatan masyarakat, dan merusak lingkungan.
Data Penindakan dan Barang Bukti
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal. Dari pengungkapan tersebut, 129 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa 1.281.864 liter minyak dari berbagai jenis.
Selain itu, Polda Sumsel juga mengungkap 11 perkara illegal refinery dengan 13 tersangka, menyita 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal. Tingkat penyelesaian tindak pidana pada sektor illegal drilling mencapai 53,12 persen, menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas di wilayah Sumatera Selatan.
Dampak Positif Penindakan
Keberhasilan ini membawa dampak signifikan terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan. Penertiban aktivitas ilegal membantu menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, mendukung iklim investasi yang sehat, serta meminimalkan potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas migas ilegal.
Kapolda Sandi Nugroho menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk beralih ke pengelolaan migas yang legal. “Kami akan lebih bangga ketika pemahaman masyarakat sudah selaras dengan Polri. Masyarakat yang telah diverifikasi harus bernaung di bawah entitas legal seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi agar hasil produksinya menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan secara sah kepada Pertamina,” ujarnya.
Sinergi Lintas Sektor
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa operasi pemberantasan mafia migas ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah. “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Polda Sumsel juga memastikan pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal akan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas sektor. Dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara proporsional, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi aset negara, dan menciptakan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

0 Komentar