Kepolisian

Polisi Kejar Pelaku Penusukan Plt KUA Pulau Beringin hingga Tewas

Oleh ARI ANSAYAH
👁 5 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

OKU SELATAN, Gesahannusantara – Polres Ogan Komering Ulu Selatan bergerak cepat mengejar pelaku penusukan yang menewaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin berinisial U (56), Selasa (11/8/2026) pagi.

Korban meninggal dunia setelah pelaku berinisial R (35) menusuk dada kirinya dengan sebilah pisau. Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di dekat kediaman pelaku.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta kendaraan dipindahkan. Korban memenuhi permintaan itu dan memindahkan kendaraan ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Keduanya sempat terlibat cekcok sebelum korban kembali masuk kantor. Beberapa saat kemudian, korban bersama saksi berinisial A (56) keluar untuk menuju Kecamatan Sungai Are.

Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban. Cekcok kembali terjadi hingga pelaku diduga mendorong korban dan mengeluarkan pisau.

Pelaku kemudian menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke arah rumahnya.

Saksi bersama warga segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Pulau Beringin. Namun, korban meninggal dunia saat mendapat penanganan medis sekitar pukul 09.10 WIB.

Personel Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Tim Inafis langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah TKP, penyisiran lokasi, serta visum et repertum bersama tim medis Puskesmas Pulau Beringin.

Dalam penyisiran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu berupa satu helai baju kerah panjang warna putih, satu utas ikat pinggang kulit warna hitam milik korban, serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan dalam penusukan.

Setelah penanganan awal selesai, polisi menyerahkan jenazah korban kepada keluarga. Keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan membawa jenazah ke rumah duka di Muaradua untuk dimakamkan.

Kapolres OKU Selatan menegaskan, jajarannya terus memburu pelaku dan memastikan perkara diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Saat ini anggota terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan kami akan memastikan yang bersangkutan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Penyidik menerapkan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel melalui jajaran akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Hingga kini, personel Polres OKU Selatan masih melakukan pencarian terhadap R. Polisi memastikan proses penegakan hukum berlanjut hingga pelaku diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

(aa/nva)

0 Komentar