Kepolisian

Polres Oku Tangkap Dua Penimbun BBM Pertalite Subsidi

Oleh ARI ANSAYAH
👁 15 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

Baturaja, Gesahannusantara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Oku menangkap dua terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite subsidi. Penangkapan terjadi di dua lokasi berbeda di Baturaja Timur, Kabupaten Oku, pada Sabtu (25/07/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM Oku ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Oku. Praktik ilegal ini merugikan masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi.

Terduga pelaku pertama, BM (23), warga Pemetung Basuki, Oku Timur, diamankan sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya di seberang Rumah Makan Aneka Rasa.

Dari tangan BM, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza putih, enam buah plat nomor, dan satu mesin rotak pompa fuel pump 12 V. Petugas juga mengamankan delapan jerigen berukuran masing-masing 35 liter berisi Pertalite subsidi.

Pada waktu yang sama, di lokasi terpisah, petugas juga menangkap terduga pelaku ES (52). Warga Kelurahan Terukis Rahayu, Oku Timur, ini diamankan di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur, di depan Rumah Makan Pendopo Akor.

Modus Operasi dan Barang Bukti Penimbunan

Dari ES, polisi menyita satu unit mobil Toyota New Avanza putih berplat nomor BE 1048 BA. Selain itu, satu mesin rotak pompa fuel pump 12 V yang terpasang di mobil juga turut diamankan.

Petugas menemukan tujuh jerigen masing-masing 35 liter berisi Pertalite subsidi serta lima buah plat nomor polisi tambahan. Total, Polres Oku menyita 15 jerigen Pertalite subsidi atau sekitar 525 liter BBM ilegal dari kedua terduga pelaku.

Kapolres Oku AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan praktik penimbunan BBM ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan. Hal ini juga menjadi atensi khusus dari Polda Sumsel.

Komitmen Polres Oku Berantas Mafia BBM

“Ini juga menjadi atensi pimpinan kami di Polda Sumsel, untuk segera ditindak tegas apabila ada informasi terjadi penimbunan masalah BBM,” ujar AKBP Helmy Tamaela saat konferensi pers pada Senin (03/08/2026).

Polres Oku berkomitmen penuh menindak tegas setiap informasi terkait penimbunan BBM yang merugikan masyarakat luas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

(aa/nva)

0 Komentar