Ogan Komering Ulu Selatan, Gesahannusantara.com – Polsek Buay Runjung gencar melaksanakan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung, pada Jumat (18/9/2026). Upaya ini mencakup patroli, himbauan, serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran lahan.
Kegiatan mitigasi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini melibatkan tiga personel Polsek Buay Runjung, yakni Aipda Romadani, Briptu Fauzan, dan Briptu Rico M. Mereka secara langsung menyasar area perkebunan dan permukiman warga untuk memberikan edukasi.
Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian
Penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan ini. Dokumen tersebut berisi imbauan dan peringatan keras agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.
Langkah proaktif ini diambil mengingat potensi bahaya dan kerugian besar yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Diharapkan, sosialisasi masif ini dapat meningkatkan kesadaran warga dan meminimalisir kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Buay Runjung.
0 Komentar