BERITA

Respons Cepat Polrestabes Palembang Tangani Titik Api di Wilayah Kertapati

Oleh LUSI
👁 11 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Kertapati bergerak cepat melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengecekan titik api di Jalan Mayjen Saribi Darwis, RT 026 RW 009, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu sore, 5 September 2026, setelah terdeteksi adanya titik panas dengan tingkat kepercayaan medium berdasarkan pemantauan satelit SNPP. Lokasi titik api berada di kawasan semak belukar dengan kondisi tanah padat.

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Kertapati bersama petugas Pemadam Kebakaran melakukan upaya mitigasi dan penanganan di lokasi. Sebanyak enam personel Polri dan 10 personel Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memastikan kondisi api dapat dikendalikan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H., mengatakan jajaran Polrestabes Palembang terus berkomitmen melakukan langkah cepat dalam mengantisipasi dan menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palembang.

“Setiap informasi terkait adanya titik api akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi dengan instansi terkait agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H.

Kapolsek Kertapati AKP Hermansyah, S.I.P., M.Si., menjelaskan bahwa proses menuju titik api mengalami hambatan karena lokasi sulit dijangkau akibat tidak tersedianya akses jalan.

“Lokasi titik api cukup sulit dijangkau oleh personel karena tidak adanya akses jalan. Namun, personel tetap melakukan pengecekan dan penanganan bersama petugas Pemadam Kebakaran,” kata AKP Hermansyah.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api di lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar belum diketahui, sementara vegetasi di sekitar lokasi berupa semak belukar.

Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Upaya pencegahan dan mitigasi akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan di wilayah Kota Palembang.

0 Komentar