Palembang – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melakukan kunjungan kerja ke Posko Lapangan Karhutla Provinsi Sumsel di Kantor Kecamatan Kertapati, Jalan Sriwijaya Raya, Karya Jaya, Palembang, Jumat (18/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolrestabes Palembang KBP Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H., turut mendampingi Menko Polkam bersama rombongan. Kegiatan juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., serta Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.
Melalui Rumah BUMN Jambi, PLN UID S2JB Dorong UMK Berinovasi: Puluhan Pelaku Usaha Belajar Olah Mie dan Donat
Kunjungan ke posko lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan penanganan Karhutla, mulai dari koordinasi personel hingga dukungan sarana dan strategi penanggulangan di lapangan.
Sebelumnya, dalam koordinasi penanganan Karhutla Sumsel, Menko Polkam Djamari Chaniago menekankan pentingnya akurasi data dan koordinasi antarinstansi agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Kehadiran Kapolrestabes Palembang dalam kunjungan tersebut menunjukkan keterlibatan jajaran Polri dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di wilayah Kota Palembang.
Pemantauan posko juga menjadi penting mengingat sejumlah wilayah Palembang masih menghadapi kejadian Karhutla. Pemerintah Kota Palembang sebelumnya mencatat ratusan kejadian Karhutla sepanjang 2026 dan menempatkan sejumlah wilayah, termasuk Kertapati, sebagai kawasan yang mendapat perhatian dalam penanganan.
Melalui koordinasi terpadu antara pemerintah pusat, Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang, BNPB, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya, penanganan Karhutla diharapkan dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, serta mampu menekan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.
0 Komentar