HUKUM

Tarik Motor Korban hingga Terseret 3 Meter, Aksi Curanmor di Muba Digagalkan Warga

Oleh ARI ANSAYAH
👁 8 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

MUSI BANYUASIN, GesahanNusantara.com – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil digagalkan setelah pelaku diamankan warga, Sabtu (29/8/2026).

Pelaku berinisial FS (29), warga Dusun I, Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kemudian diamankan personel Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.12 WIB di pinggir jalan desa, Dusun II, Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.

Saat kejadian, korban berinisial SSA sedang berbelanja di Warung Yuk Umi. Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BG 3759 ADY milik korban diparkir di depan warung.

Pelaku yang sebelumnya terlihat berjalan-jalan di sekitar warung kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan berusaha membawanya kabur.

Namun, aksinya diketahui korban. Korban langsung berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan cara menarik kendaraan tersebut.

Akibatnya, korban terseret sekitar tiga meter hingga terjatuh. Korban mengalami luka lecet pada kedua kakinya.

Sementara itu, pelaku juga terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban berteriak, “Maling!”, pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah warga.

Korban selanjutnya menghubungi suaminya dan pihak Polsek Babat Supat. Bersama warga, mereka kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos Polisi yang berada di Desa Supat Barat.

Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR., melalui Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H., kemudian memerintahkan anggota Reskrim mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.

“Iya betul, untuk pelaku sudah diamankan dan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Martadinata, S.E., CPHR.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 3759 ADY, satu lembar STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

0 Komentar