PALEMBANG – Polsek Kertapati bersama petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) bergerak cepat melakukan pengecekan, mitigasi, dan penanganan titik api yang terdeteksi di wilayah Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, RT 28 RW 05, Kelurahan Kemang Agung.
Pencuri Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Ditangkap di Palembang, Mobil dan Emas Disita
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, titik api berada pada area lahan semak belukar dengan kondisi tanah padat. Lokasi kebakaran berada di pinggir rel kereta api sehingga proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan situasi di sekitar lokasi.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak empat personel Polri bersama 10 personel PBK turun langsung melakukan pemadaman. Petugas juga melakukan mitigasi untuk memastikan api tidak kembali menyala maupun meluas ke area sekitar.
Kendala yang dihadapi petugas di lapangan yakni lokasi titik api berada di pinggir rel kereta api, sementara sumber air untuk proses pemadaman mengandalkan air sungai yang berada di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan. Sementara itu, luas lahan yang terbakar belum dapat diketahui secara pasti. Hasil kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pemantauan dan tindak lanjut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas.
“Setiap adanya informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti. Langkah cepat di lapangan sangat penting agar api dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lainnya,” ujarnya.
Polrestabes Palembang melalui jajaran Polsek terus meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran lahan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla sekaligus menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran lahan.
0 Komentar