Kriminal

Tipu Daya Sepasang Kekasih Kamar Kos di palembang Berujung Penangkapan

Oleh ARI ANSAYAH
👁 14 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Dua orang berinisial MT dan NH ditangkap penyidik Polsek Ilir Barat 1 Palembang terkait dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kos kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Keduanya ditangkap pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Polisi menyebut penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban berinisial M (49) bersama NH masuk ke kamar nomor 27 di sebuah kos di Jalan Trikora.

Korban kemudian meletakkan barang-barangnya di atas meja dan pergi ke kamar mandi. Saat korban berada di dalam kamar mandi, NH diduga mengunci pintu kamar mandi dari luar.

NH kemudian diduga mengambil tiga ponsel milik korban, yakni Redmi 13, Samsung Galaxy A17, dan Samsung Galaxy. Selain itu, satu dompet berisi uang tunai Rp500 ribu dan kartu pengenal milik korban turut diambil.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, NH diduga keluar dari kamar dan melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban bersama MT yang disebut telah menunggu di luar.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan MT dan NH. Keduanya kemudian ditangkap pada 10 September 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tahun 2022, tiga ponsel milik korban, serta satu dompet berisi uang tunai dan kartu pengenal.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang. Mereka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan, serta mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

0 Komentar