Palembang – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan klarifikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polrestabes Palembang, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin oleh Kabagren Polrestabes Palembang. Pelaksanaan klarifikasi menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman terhadap pengaduan masyarakat, guna memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi Ditpamobvit Polda Sumsel Tewas di Kecelakaan Tol Terpeka, Empat Anggota Keluarga Meninggal
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Palembang memberikan dukungan terhadap proses klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Itwasum Polri dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan dalam rangka pendalaman pengaduan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polrestabes Palembang dalam mendukung pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
0 Komentar