BERITA

Jadi Target Operasi Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Sako Amankan Tersangka Pencurian Rumah

Oleh LUSI
👁 9 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

Polsek Sako berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menjadi target operasi dalam rangka Ops Sikat I Musi 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial A.A.W. alias C, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban, Kurniawan, bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban kemudian kembali ke rumah pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.

Saat memeriksa rumah, korban menemukan beberapa ruangan dalam kondisi berantakan. Sejumlah barang yang dilaporkan hilang di antaranya 1 unit televisi Polytron 42 inci, 1 unit speaker Polytron, 1 unit handphone Samsung A51, 1 buah celengan, 1 buah tas kecil, 1 buah jam tangan, sepasang sepatu Adidas, serta 3 tabung gas ukuran 3 kilogram. Korban juga mendapati pintu dapur dalam kondisi rusak dan terbuka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sako untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Samsung A51, 1 unit TV Polytron 42 inci warna hitam, 1 unit speaker Polytron warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, serta 1 buah pisau cutter.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Polsek Sako untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

0 Komentar