PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 600 kasus kejahatan selama delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 591 tersangka.
Sebanyak 208 kasus di antaranya merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 202 tersangka.
Selain kasus 3C, jajaran Polda Sumsel juga mengungkap 392 kasus premanisme dengan 389 tersangka yang diamankan.
Operasi Sikat Musi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi ini menyasar tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan mengatakan pengungkapan pada delapan hari pertama merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.
“Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Putu.
Polda Sumsel menyatakan penindakan terhadap ratusan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama operasi berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan jajarannya masih mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 hingga berakhir pada 9 Oktober mendatang.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Nandang.
Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.

0 Komentar