PALEMBANG – Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami turun langsung ke kawasan Jalan Peternakan Raya untuk memberikan imbauan serta sosialisasi penanggulangan karhutla kepada masyarakat setempat.
Langkah ini dilakukan mengingat area sepanjang Jalan Peternakan Raya masih memiliki sejumlah lahan terbuka dan vegetasi kering yang rawan memicu titik api. Dalam patroli dialogis tersebut, petugas mengingatkan warga serta pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan.
Mahasiswa UIN Jambi Terlibat Kasus Cartridge Vape Etomidate: Sidang Lanjutan dan Pengakuan Rekan Terdakwa
Kapolsek Sukarami menegaskan bahwa pendekatan langsung di lokasi-lokasi rawan seperti kawasan Jalan Peternakan Raya ini sangat efektif sebagai upaya pencegahan dini. Selain memberikan imbauan lisan secara humanis, petugas juga membagikan maklumat serta memasang spanduk peringatan mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat di Jalan Peternakan Raya dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya karhutla. Tindakan membakar lahan selain dapat merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, juga ada sanksi pidana yang tegas,” ujar personel di lapangan.
Melalui sosialisasi rutin ini, Polsek Sukarami berharap dapat menekan risiko kemunculan titik api di wilayah hukumnya. Warga juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat apabila melihat adanya aktivitas pembakaran atau indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar.

0 Komentar