Kepolisian

Kompolnas Turun Tangan Kasus Pengeroyokan Wartawan Dan Mahasiswa di Palembang, Ini Desakannya

Oleh ARI ANSAYAH
👁 24 Views
💬 0 Komentar
⏱ 3 Menit Baca

PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumatera Selatan mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan, Mulyadi dan Rahmad, saat meliput demonstrasi mahasiswa di depan Mapolda Sumsel. Kompolnas juga meminta polisi menelusuri insiden yang menyebabkan tiga mahasiswa turut menjadi korban.

Dorongan tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid, setelah bertemu dengan kedua wartawan di Ruang Inspektorat Polda Sumsel, Senin (19/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Mulyadi dan Rahmad memaparkan kronologi kekerasan yang mereka alami saat meliput aksi aliansi mahasiswa terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keduanya juga menjelaskan upaya mereka menunjukkan identitas sebagai wartawan sebelum mengalami kekerasan.

“Yang penting dan harus segera dilakukan penyelidikan oleh Polda Sumsel adalah memastikan bahwa peristiwa ini terungkap secara terang benderang,” tegas Supardi.

Kompolnas, kata Supardi, akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang dikumpulkan, hasil klarifikasi dengan Polda Sumsel, serta keterangan dari para wartawan.

Ia menegaskan, penanganan perkara harus mencakup seluruh insiden yang terjadi, termasuk kekerasan terhadap dua wartawan dan tiga mahasiswa. Fakta serta keterangan dari para korban perlu dicocokkan dengan informasi dari kepolisian dan kalangan media.

Selain mendorong pengusutan perkara, Kompolnas meminta Polda Sumsel mengevaluasi prosedur penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum. Evaluasi tersebut mencakup pola pengamanan massa dan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di tengah demonstrasi.

Supardi berharap insiden tersebut menjadi bahan perbaikan bagi kepolisian, terutama dalam memastikan personel memahami prosedur pelayanan kepada masyarakat serta batasan tindakan saat mengamankan aksi unjuk rasa.

“Kami berharap ini juga menjadi bahan masukan bagi Polda Sumsel untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana penanganan kegiatan-kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat, sekaligus bagaimana menjaga keberadaan rekan-rekan media saat berada di tengah-tengah kegiatan demonstrasi,” ujarnya.

Kompolnas juga akan mendorong Polda Sumsel menyusun ketentuan yang lebih terperinci sebagai pedoman bagi personel di lapangan, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan melindungi wartawan saat meliput.

“Kami akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” kata Supardi.

Kompolnas Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Terkait perkembangan perkara, Supardi menyebut Polda Sumsel telah melakukan pendalaman. Ia berharap proses tersebut berjalan beriringan dengan klarifikasi atas insiden yang menimpa dua wartawan dan tiga mahasiswa.

Supardi menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pihak yang terlibat. Siapa pun yang terbukti harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah, Pemimpin Redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana, Pemimpin Redaksi Pal TV Firman Hidayat, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.

Kompolnas berharap pengusutan kasus kekerasan dan evaluasi prosedur pengamanan demonstrasi berjalan beriringan, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap dan perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik semakin diperhatikan.

0 Komentar