PALEMBANG, Gesahannusantara — Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang merampas sepeda motor milik anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Keduanya diamankan kurang dari 48 jam setelah aksi kekerasan yang terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, Palembang.
Korban, Aiptu JE, mengalami luka setelah pelaku memukul kepalanya dengan balok kayu dan menusuk perutnya sebanyak empat kali. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat 2019 warna putih bernomor polisi BG 6384 ACK milik korban.
Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu, 24 Paket Disita
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Saat itu, korban sedang mengantarkan dua penumpang, seorang laki-laki dan seorang perempuan, menggunakan sepeda motor.
Perselisihan terkait pembayaran jasa pengantaran terjadi setelah korban tiba di lokasi. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan hingga korban tidak berdaya.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang langsung menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Penyelidikan intensif membawa polisi kepada pelaku pertama berinisial FZ. Tim operasional menangkap FZ pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku utama berinisial FI. Petugas mengamankan FI sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah penginapan di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan kedua pelaku menunjukkan keseriusan polisi memberantas kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Sumsel mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum,” tegas Nandang.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban kepada kepolisian.

0 Komentar