Kriminal

Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Curi 600 Meter Kabel Listrik di Muba

Oleh ARI ANSAYAH
👁 17 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

MUSI BANYUASIN, Gesahannusantara — Polsek Babat Supat mengamankan dua pria berinisial HN (34) dan AA (33) yang diduga mencuri kabel listrik milik PT Musi Banyuasin Electric Power (MEP) di Desa Tenggulang Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Aksi itu terjadi Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan Dusun II, Desa Tenggulang Jaya. Polisi menduga kedua pria tersebut memotong kabel listrik sepanjang sekitar 600 meter menggunakan mobil dinas PLN.

Warga mengetahui aktivitas keduanya dan kemudian mengamankan mereka sebelum melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi Marthadinata, SE, CPHR memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi, S.H. bersama personel Reskrim mendatangi lokasi.

“Anggota kita langsung datang ke TKP kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit mobil dinas Toyota Rangga milik PLN tanpa surat identitas. Polisi juga menyita stik berwarna oranye, gunting pemotong kabel, tali safety, serta tangga fiber merek Werner warna oranye.

Selain itu, petugas mengamankan satu gulungan kabel Alma sepanjang sekitar 200 meter. Polisi menduga seluruh barang tersebut berkaitan dengan aksi pencurian kabel.

PT MEP diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp9 juta akibat kejadian itu. Unit Reskrim Polsek Babat Supat kini menangani kasus tersebut untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

(aa/nva)

0 Komentar