NERASI
PRABUMULIH — Seorang penjaga rel kereta api, Tapmidi bin Hasan (40), meninggal dunia setelah terserempet kereta api babaranjang di perlintasan Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Polrestabes Palembang Aktif Dampingi Taruna Bhakti Akademi Kepolisian di Sekolah Rakyat Terintegrasi 31
Korban merupakan anggota Linmas Muara Sungai yang bertugas sebagai pengamanan swakarsa. Saat kejadian, Tapmidi sedang berjaga di pinggir rel dan menghentikan warga yang hendak melintasi jalur kereta api.
Saksi Megi Saputra (29) melihat korban berada di sekitar rel ketika kereta api babaranjang melintas dari arah Prabumulih menuju Palembang. Kereta api kemudian mendekati korban hingga berjarak sekitar lima meter.
Korban terserempet kereta api dan terpental sekitar 25 meter. Saat itu, korban masih dalam kondisi sadar. Warga kemudian membawa korban ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan penanganan.
Namun, nyawa Tapmidi tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di RSUD Kota Prabumulih.
Pemeriksaan sementara pihak rumah sakit menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Tengkorak bagian depan mengalami retak dan penyok, sementara darah keluar dari telinga, mulut, dan hidung.
Korban juga mengalami luka lecet di bagian depan dan belakang tubuh serta luka robek pada kedua kaki. Setelah proses penanganan selesai, korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Kereta yang terlibat dalam kejadian itu tercatat sebagai KA 3128 (Barapati). Kereta tersebut dikemudikan masinis Yafiz dengan asisten masinis Faki Tertemper Otk di km328+8/9 Jalur hilir Prabumulih (Pbm) – lembak (Leb).
Dugaan sementara, korban tidak menyadari kedatangan kereta api saat sedang melakukan pengaturan di sekitar perlintasan Cambai-Muara Sungai. Kondisi itu membuat korban terserempet kereta yang melaju menuju Palembang.
0 Komentar