LAHAT, GesahanNusantara — Polsek Kota Agung, Polres Lahat, mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Polisi menangkap P (33), warga Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas dengan kerugian korban mencapai sekitar Rp150 juta.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 22 Agustus 2026.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial M (55) bersama istrinya meninggalkan rumah untuk melayat.
Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban menemukan pintu kamar yang sebelumnya terkunci telah terbuka. Sejumlah perhiasan emas yang disimpan di kamar tersebut diketahui hilang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan kemudian melaporkannya kepada Polsek Kota Agung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Informasi kemudian dikembangkan hingga diketahui keberadaan P berada di wilayah Kota Pagar Alam.
Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku. Polisi mendapatkan informasi bahwa P sedang menggunakan kendaraan roda empat yang disewa dari sebuah perusahaan rental.
Personel kemudian berkoordinasi dengan pihak rental dan melakukan pelacakan kendaraan menggunakan sistem GPS. Hasil pelacakan mengarah ke kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam.
Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan P tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. P juga mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan seorang diri.
Berdasarkan keterangan awal, P diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menuju lantai dua. Selanjutnya, P masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua kalung emas 24 karat berbentuk padi dengan berat masing-masing tiga dan empat suku, satu cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan,” tegas Novi.
Saat ini P bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan jajaran Polda Sumsel akan terus memperkuat respons cepat terhadap laporan masyarakat dan memastikan setiap perkara ditangani secara profesional.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama Polres Lahat terus bekerja cepat dan profesional dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Nandang juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Pastikan pintu, jendela dan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
0 Komentar