Gesahannusantara – Aktivis anti korupsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi jilid di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026. Ketua PST, Dian HS, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan mendesak pimpinan KPK agar segera menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim.
Menurut Dian, pihak PST meminta KPK segera menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, yang kini menjabat sebagai asisten, sebagai tersangka apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Ia menegaskan bahwa mereka menduga pihak tersebut turut menikmati aliran dana korupsi sebesar tiga persen pada setiap kegiatan, sementara satu persen diduga dialokasikan kepada bendahara dan PPK. “Kami meminta KPK mendalami dugaan tersebut secara profesional berdasarkan alat bukti,” ujarnya.
Langitkan Doa untuk Negeri, Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Warga Sukseskan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Selain itu, PST dan SIRA juga menuntut penyidik KPK mendalami dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan yang diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Mereka menyebut adanya keterlibatan WL ka bidang wilayah satu Sumsel BPK RI Perwakilan Sumsel, serta oknum anggota V BPK RI dalam dugaan gratifikasi kasus WTP. “Kami juga menduga ada keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap tersebut,” tambah Dian.
Dalam pernyataannya, Dian menyoroti dugaan adanya perintah kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Muara Enim (RH) yang kemudian diduga diteruskan kepada AN untuk mengubah hasil audit BPK agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana suap. Menurut Dian, pernyataan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, saat digiring menuju mobil tahanan KPK beberapa waktu lalu harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kalau memang ada pengakuan bahwa uang diterima oleh pihak pimpinan secara berjenjang, maka KPK harus menindaklanjuti informasi itu secara serius. Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada pelaksana di lapangan saja,” kata Dian. Ia menegaskan bahwa masyarakat berharap KPK mampu mengungkap secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam praktik dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit BPK.
Menurutnya, integritas lembaga negara seperti BPK harus dijaga karena memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara. Oleh sebab itu, apabila terdapat oknum yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. “KPK harus mengusut aliran dana, pihak yang menerima manfaat, dan siapa saja yang memiliki peran dalam perkara ini. Jangan sampai muncu,” ujarnya.
KPK sendiri telah menegaskan bahwa pengembalian uang gratifikasi tidak menghapuskan pidana. Namun, belum ada keputusan resmi mengenai penetapan tersangka atau penyidikan lebih lanjut. Aktivis PST dan SIRA menunggu respons KPK dan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi proses tersebut.
Di tengah ketegangan ini, beberapa pihak di tingkat lokal menilai aksi jilid tersebut sebagai langkah penting untuk menekan lembaga penegak hukum agar lebih proaktif. Sementara itu, para pejabat di Muara Enim menolak tuduhan tersebut, menegaskan bahwa semua audit telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Pemerintah daerah dan KPK diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. KPK juga diharapkan dapat menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara terbuka, sehingga masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang diambil untuk membersihkan praktik korupsi di daerah tersebut.
Akhirnya, aktivis PST dan SIRA tetap optimis bahwa KPK akan menindaklanjuti semua dugaan suap dan korupsi yang ada. Mereka berharap penegakan hukum tidak hanya menegakkan hukuman bagi pelaku, tetapi juga mencegah praktik serupa di masa depan. Dengan demikian, integritas lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dapat terjaga.
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar