PALEMBANG, GesahanNusantara — Peran mahasiswa sebagai agen perubahan dinilai penting dalam menjaga persatuan dan memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET), khususnya di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.
Upaya tersebut dilakukan Tim Cegah Satgaswil Sumatera Selatan Densus 88 AT Polri bersama Direktorat Binmas Polda Sumsel melalui Seminar Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan IRET yang digelar di Academic Center Building UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (26/8/2026).
Polantas Banyuasin Bagikan Makanan Gratis di Tengah Macet, Luruskan Video Viral di Jalintim Palembang-Betung
Kegiatan mengusung tema “Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Menjaga Persatuan Bangsa serta Mencegah Radikalisme, Intoleransi, dan Terorisme”. Sekitar 450 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari pimpinan kampus, jajaran Polda Sumsel, serta mahasiswa baru UIN Raden Fatah.
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari Densus 88 AT Polri dan pihak terkait yang memberikan pemahaman mengenai bahaya IRET, pola penyebaran paham radikal, hingga langkah pencegahan di lingkungan kampus dan ruang digital.
Kombes Pol Kurnia Hadi, S.H., S.I.K., M.H., M.P.P., P.H.D. selaku pemateri utama dari Densus 88 AT Polri menjelaskan bahwa terorisme merupakan sebuah proses yang dapat berkembang dari intoleransi, kemudian radikalisme dan ekstremisme hingga berpotensi mengarah pada aksi terorisme.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital turut membuat penyebaran paham tersebut berlangsung lebih cepat dan luas.
“Di era digital, penyebaran paham IRET jauh lebih cepat dan masif. Mahasiswa harus punya literasi digital yang kuat agar tidak mudah terprovokasi narasi kebencian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perkembangan komunitas NVE (Non-Violent Extremism) serta pentingnya mahasiswa ikut membangun dan menyebarkan narasi positif di ruang digital.
Materi berikutnya disampaikan Brigpol Wahyu Ansori, S.H., M.H., yang menguraikan pola penyebaran paham radikal, baik secara konvensional maupun melalui platform digital. Ia juga menjelaskan kelompok masyarakat yang berpotensi menjadi sasaran perekrutan maupun paparan paham ekstrem.
Sementara itu, Brigpol Aprican Rinaldi, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai strategi kontra narasi, khususnya melalui produksi dan penyebaran konten positif di media sosial. Dalam kesempatan tersebut turut dipaparkan data dashboard kegiatan kontra narasi periode Juli 2026.
Brigpol Achmad Nur Rohman, S.H., mengajak mahasiswa menerapkan prinsip “Stop, Cek, Pikir, Bagikan” sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
Ia juga menjelaskan tiga cluster ekstremisme, yakni RMVE, IMVE, dan NVE, sekaligus mengingatkan sejumlah faktor kerentanan yang dapat dimanfaatkan untuk proses radikalisasi, antara lain perundungan, kondisi keluarga, serta penggunaan gawai dan akses internet yang tidak terkontrol.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan data terkait temuan 27 nomor yang berkaitan dengan pengembangan TCC di wilayah Sumatera Selatan. Data tersebut menjadi bagian dari pemetaan dan upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran paham ekstremisme.
Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah testimoni Abdurrahman Taib, mantan narapidana terorisme (eks napiter) asal Sumatera Selatan.
Ia membagikan pengalaman mengenai faktor yang menyebabkan dirinya terpapar paham radikal, pola perekrutan yang dilakukan kelompok radikal, serta dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan pribadi, keluarga, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mahasiswa harus menjadi benteng pertama. Kuatkan wawasan kebangsaan, pilih pergaulan yang positif, dan bijak di media sosial,” pesannya.
Wakil Rektor III UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Syahril Jamil, M.Ag., bersama jajaran Direktorat Binmas Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Hari Purnomo turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat daya tangkal mahasiswa terhadap berbagai bentuk propaganda dan paham ekstrem sekaligus mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan nilai toleransi, persatuan, dan wawasan kebangsaan.
Pada hari yang sama, Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri juga melaksanakan kegiatan edukasi di lingkungan sekolah.
Kegiatan berlangsung di MAN 2 Palembang Kampus B dengan memberikan penguatan wawasan kebangsaan kepada sekitar 100 siswa dan guru.
Briptu Nicolas Saputra, S.H., memberikan materi mengenai empat konsensus dasar bernegara, pengenalan ciri-ciri situs dan akun yang menyebarkan paham radikal, perkembangan modus baru terorisme, serta strategi pencegahan di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan terorisme merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh dikaitkan dengan identitas agama tertentu.
“Terorisme tidak merujuk pada satu agama. Semua pihak harus waspada,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan untuk mengenali dan menolak paham IRET, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menyebarkan informasi positif kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Rangkaian kegiatan di lingkungan kampus dan sekolah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan sejak dini. Dengan membangun literasi digital, wawasan kebangsaan, sikap toleran, serta kemampuan berpikir kritis, generasi muda diharapkan memiliki daya tangkal yang semakin kuat terhadap propaganda dan proses radikalisasi.
0 Komentar