BERITA

Gerak Cepat Tangani Karhutla, Polsek IB I dan PBK Padamkan Api di Swakarya 2

Oleh LUSI
👁 11 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

PALEMBANG – Kebakaran lahan yang dipenuhi semak belukar dan ilalang terjadi di Jalan Swakarya 2, RT 08 RW 02, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (10/9/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.48 WIB setelah seorang warga melihat kobaran api di lahan kosong. Api kemudian mulai membesar sehingga warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Mendapat laporan tersebut, Ketua RT bersama warga langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari menunggu bantuan dari petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK). Bhabinkamtibmas Kelurahan Demang Lebar Daun juga segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Sekitar 30 menit kemudian, satu unit PBK tiba di lokasi dan melanjutkan proses pemadaman terhadap sisa api. Berkat kesigapan warga dan petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, lahan yang terbakar merupakan area semak belukar dan ilalang. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 100 meter persegi dari total luas lahan kurang lebih 300 meter persegi.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, pemilik lahan belum diketahui dan sumber maupun penyebab munculnya api masih dalam proses penyelidikan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A., S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat masyarakat dan petugas dalam menangani kebakaran lahan tersebut.

“Kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian dan melakukan penanganan awal sangat penting agar api tidak meluas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Polsek Ilir Barat I selanjutnya melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk petugas pemadam kebakaran. Hasil penanganan juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pemantauan dan tindak lanjut.

Polrestabes Palembang mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada area yang dipenuhi semak belukar dan ilalang. Apabila menemukan titik api, masyarakat diimbau segera melapor agar dapat ditangani sedini mungkin.

 

0 Komentar