Polri

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 21 Kasus 3C dan Amankan 18 Tersangka

Oleh ARI ANSAYAH
👁 2 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres mengungkap 21 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari pertama Operasi Sikat I Musi 2026, Kamis (24/9/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka. Selain itu, jajaran kepolisian melakukan enam penindakan terhadap aksi premanisme dengan mengamankan enam orang.

Sebanyak 21 kasus 3C yang diungkap terdiri atas satu kasus curas, 18 kasus curat, dan dua kasus curanmor.

Dari jumlah tersebut, 15 kasus merupakan target operasi (TO), sedangkan enam kasus lainnya merupakan non-target operasi (non-TO).

Sementara dalam penindakan aksi premanisme, terdapat dua target operasi dan empat non-target operasi. Dari enam penindakan itu, enam orang diamankan.

Operasi Sikat I Musi 2026 menyasar tindak pidana 3C dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K., mengatakan jajaran kepolisian memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kejahatan,” ujar Kompol I Putu Suryawan.

Pengungkapan pada hari pertama menunjukkan operasi tidak hanya menyasar daftar target yang telah ditentukan, tetapi juga menindak kasus non-TO yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan.

Polda Sumsel selanjutnya terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang menjadi sasaran Operasi Sikat I Musi 2026.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan potensi tindak pidana maupun aksi premanisme kepada kepolisian.

0 Komentar