MUSI BANYUASIN, GesahanNusantara.com – Persoalan illegal drilling menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan silaturahmi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., bersama Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kecamatan Sekayu, Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk penataan tata kelola sumur minyak masyarakat serta aktivitas illegal drilling dan illegal refinery.
Antisipasi Kemacetan, Personel Polsek Ilir Barat II Perkuat Pengamanan di Titik Rawan
Kapolres Muba menyampaikan pentingnya dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam upaya penataan, sosialisasi, dan penegakan aturan terkait aktivitas sumur minyak masyarakat.
Sementara itu, Bupati Muba H. M. Toha Tohet mengatakan persoalan illegal drilling dan illegal refinery masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi di tengah masyarakat.
Menurut Bupati, penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai instansi dan elemen masyarakat, sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Seluruh elemen harus bertindak, bukan hanya Polres, namun instansi lainnya juga harus kompak,” kata Toha Tohet.
Bupati juga menyampaikan dukungan Pemkab Muba kepada Polres Muba dalam melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan tata kelola sumur minyak masyarakat dan mendorong aktivitas yang sesuai dengan ketentuan.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Polres Muba dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Usai bertemu Bupati Muba, Kapolres Muba bersama rombongan melanjutkan agenda silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.
“Tadi, setelah kita silaturahmi dengan Bapak Bupati, kita langsung bersilaturahmi juga ke kantor Kajari Muba,” ujar Adik Listiyono.
0 Komentar