BERITA

Jaga Lingkungan dari Ancaman Karhutla, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Membakar Lahan dan Sampah

Oleh LUSI
👁 0 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

Palembang — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polrestabes Palembang melalui kegiatan sambang dan imbauan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemang Manis dan Bhabinkamtibmas Kelurahan 32 Ilir secara aktif menyampaikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pembakaran secara sembarangan dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan serta berdampak terhadap lingkungan dan kualitas udara.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran. Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Palembang.

TOPIK TERKAIT

0 Komentar