BISNIS

Kakanwil Sumsel Aktif Ikut Forum PASTI ADA SOLUSI, Fokus Perkuat Pelayanan Hukum Responsif

Oleh ARI ANSAYAH
👁 3 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama jajaran hadir dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6 yang diselenggarakan secara virtual pada Jumat, 10 Juli 2026. Forum ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang berada di Jenewa, Swiss, dan menjadi ruang dialog antara masyarakat dan kementerian untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum.

Forum PASTI ADA SOLUSI merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. Dalam sesi tersebut, Menteri Hukum menegaskan pentingnya pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas layanan di seluruh unit kerja kementerian, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga layanan hukum lainnya.

Menanggapi arahan Menteri, Maju Amintas Siburian menyatakan komitmen jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Forum PASTI ADA SOLUSI merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas. Arahan Menteri menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat penyelesaian setiap pengaduan, serta memastikan seluruh layanan hukum yang diberikan benar-benar memenuhi harapan publik.

Forum ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi bagi seluruh satuan kerja untuk terus melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kehadiran para pimpinan unit kerja, termasuk kepala kantor wilayah beserta jajaran, diharapkan mampu mempercepat penyelesaian setiap pengaduan masyarakat secara tepat, efektif, dan terkoordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dalam diskusi, para peserta membahas berbagai isu penting, seperti harmonisasi Raperbup tambahan penghasilan ASN OKU Timur, kesiapan meningkatkan kepastian hukum, sinergi dengan notaris demi pelayanan hukum berintegritas, serta dorongan pendaftaran indikasi geografis dan merek kolektif di Musi Banyuasin.

Kementerian Hukum Sumatera Selatan menegaskan bahwa setiap laporan dan keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, akuntabel, dan mampu menghadirkan solusi nyata guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kementerian. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan.

Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 6 juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem hukum. Melalui dialog terbuka, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga terkait, sehingga pelayanan hukum dapat lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Hukum tidak hanya berfokus pada kebijakan, tetapi juga pada implementasi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan melibatkan kepala kantor wilayah seperti Maju Amintas Siburian, kementerian menunjukkan bahwa upaya perbaikan pelayanan hukum bersifat terintegrasi dan melibatkan semua level pemerintahan.

Akhirnya, Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 6 menegaskan kembali bahwa pelayanan hukum yang responsif dan transparan merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik. Melalui dialog yang konstruktif dan tindak lanjut yang cepat, Kementerian Hukum Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan terjamin dalam setiap proses hukum yang mereka jalani.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar