Gesahannusantara – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG nonsubsidi merek Bright Gas mulai Selasa, 14 Juli 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk produk Bright Gas ukuran kemasan 12 kilogram dan 5,5 kilogram.
Langkah penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang dijalankan oleh perusahaan. Pertamina Patra Niaga mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta mekanisme yang berlaku saat ini.
Palembang Dukungan Penuh MTQ Anak Sekolah, Target Cetak Generasi Qari dan Qariah Berkualitas
Melalui kebijakan terbaru ini, harga Bright Gas ukuran 12 kilogram mengalami penurunan sebesar Rp8.000 per tabung. Produk tersebut kini dijual seharga Rp220.000 per tabung dari harga sebelumnya yang mencapai Rp228.000 per tabung.
Sementara itu, untuk Bright Gas ukuran 5,5 kilogram, harga jualnya mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per tabung. Harga produk kemasan ini kini disesuaikan menjadi Rp103.000 per tabung dari harga sebelumnya yang sebesar Rp107.000 per tabung.
Pertamina menegaskan bahwa nominal baru tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku khusus untuk wilayah Pulau Jawa. Penyesuaian harga ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal 14 Juli 2026.
Adapun untuk wilayah di luar Pulau Jawa, harga Bright Gas dapat berbeda-beda. Perbedaan harga tersebut disesuaikan dengan ketentuan serta kebijakan yang berlaku di masing-masing daerah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Bright Gas ini bertujuan untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang semakin kompetitif bagi masyarakat. Evaluasi berkala terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor pasar.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan resminya pada Selasa, 14 Juli 2026.
Kitty menambahkan, selain menawarkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk Bright Gas. Hal ini dilakukan agar produk tetap memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi seluruh konsumen.
“Kami terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” kata Kitty menjelaskan.
Melalui penyesuaian harga ini, Pertamina berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang menggunakan LPG nonsubsidi. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Bright Gas di tengah dinamika pasar energi nasional.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk maupun layanan Pertamina, perusahaan menyediakan saluran komunikasi. Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution di nomor 135 atau mengakses akun media sosial resmi milik Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135.
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar