BISNIS

Pemkot Palembang Berikan Rekomendasi Pendirian Wihara Tzu Chi, Fokus Kerukunan Umat

Oleh ARI ANSAYAH
👁 0 Views
💬 0 Komentar
3 Menit Baca

Gesahannusantara – Pemerintah Kota Palembang pada hari Selasa, 7 Juli 2026, mengumumkan rekomendasi pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi setelah rapat Tim Pendirian Perizinan Rumah Ibadah (P2RI). Keputusan tersebut diambil di kantor Pemkot Palembang, di bawah pimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus Ketua Tim P2RI, Aprizal Hasyim.

Rapat tersebut dipimpin oleh Aprizal Hasyim, yang menegaskan bahwa setiap proses pendirian rumah ibadah harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat majemuk. Ia menekankan bahwa hak beribadah merupakan amanat konstitusi, namun harus dilaksanakan dengan administrasi yang transparan dan objektif. “Menjaga kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga amanat konstitusi,” ujarnya.

Dalam rapat, semua dokumen permohonan pendirian Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi telah diperiksa secara menyeluruh. Hal ini meliputi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, serta persyaratan dukungan masyarakat dan daftar pengguna rumah ibadah. Semua dokumen tersebut dinilai memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, termasuk Badan Kesbangpol, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur kewilayahan, serta aparat keamanan. Kehadiran semua pihak menandakan proses ini berlangsung lintas sektor dan komprehensif.

Aprizal Hasyim menyatakan bahwa rekomendasi ini memberikan kepastian hukum bagi Yayasan Buddha Tzu Chi. Ia berharap keputusan ini dapat memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Palembang. “Harapan kami, keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kehidupan yang rukun, damai, dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Kota Palembang,” tutupnya.

Pendirian wihara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menegakkan hak beragama dan memperkuat kerukunan umat beragama. Menurut Aprizal, proses pendirian rumah ibadah harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar tidak menimbulkan konflik. Dengan demikian, rekomendasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial.

Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi akan menjadi tempat ibadah bagi umat Buddha di Palembang. Selain itu, wihara ini juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya yang mendukung integrasi masyarakat. Yayasan Buddha Tzu Chi dikenal aktif dalam kegiatan sosial, seperti program bantuan kemanusiaan dan pendidikan. Pendirian wihara ini diharapkan dapat memperluas dampak positifnya di wilayah Palembang.

Keputusan ini juga mencerminkan kebijakan pemerintah kota yang proaktif dalam memperhatikan hak beragama warga. Pemerintah Palembang telah menegaskan bahwa hak setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya dijamin oleh negara. Namun, hak tersebut tetap harus dilaksanakan dalam kerangka hukum dan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya rekomendasi ini, Yayasan Buddha Tzu Chi diharapkan dapat segera memulai proses pendirian wihara, termasuk pengurusan izin dan pembangunan fasilitas. Pemerintah kota akan terus memantau pelaksanaan proses ini agar tetap sesuai dengan ketentuan dan menjaga kepentingan masyarakat luas.

Akhirnya, keputusan ini menegaskan kembali komitmen Pemkot Palembang dalam memelihara kerukunan umat beragama. Melalui rekomendasi ini, pemerintah kota berharap dapat memperkuat rasa saling menghormati dan toleransi antarumat beragama, sekaligus memberikan ruang bagi semua warga untuk mengekspresikan kepercayaan mereka secara damai. Dengan demikian, Palembang dapat terus maju sebagai kota yang inklusif, berbudaya, dan harmonis.

Disclaimer

Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

(aa/nva)

0 Komentar