OGAN ILIR, Gesahannusantara— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 28 Agustus 2026. Kebakaran menghanguskan lahan seluas lebih kurang 10 hektare, dengan sekitar 5 hektare di antaranya berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan.
Berdasarkan laporan dari Posko Pegayut, penanganan karhutla dilakukan personel BKO Ditsamapta Polda Sumsel bersama jajaran Polsek Pemulutan dan didukung Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sambut HUT RI ke-81, SMAN 1 Palembang Gelar Rangkaian Lomba Tradisional hingga Festival Panjat Pinang
Dalam proses pemadaman, petugas masih menghadapi kendala medan. Salah satu titik api berada di bagian tengah lahan dan tidak memiliki akses jalan sehingga sulit dijangkau.
Petugas terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api hingga sekitar pukul 01.30 WIB guna mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.
Direktur Samapta Polda Sumsel Selaku Ka Opsda Aman Nusa II, Kombes Pol. Ridwan Raja Dewa, S.I.K., mengatakan penanganan karhutla dilakukan dengan mengoptimalkan personel dan sarana prasarana, terutama pada lokasi yang memiliki kendala akses.
“Penanganan karhutla terus dilakukan secara terukur di wilayah rawan di Sumatera Selatan. Kendala medan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri, namun personel gabungan tetap siaga dan mengoptimalkan sarana prasarana untuk mencegah meluasnya area kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Ridwan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen kepolisian dalam membantu penanganan karhutla serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah terdampak.
“Kami memastikan penanganan karhutla dilakukan secara maksimal dan personel terus bersiaga untuk mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
0 Komentar