BISNIS

Modus Patahkan Setang dan Cat Ulang Motor, Otak Curanmor 20 TKP Ditangkap

Oleh Zulkarnain
👁 0 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

 

Palembang-Tiga pemuda pengangguran asal kota Palembang, Provinsi Sumsel tertangkap unit Reskrim Polsek Sukarami, usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari 20 tempat kejadian perkara.

Modus pelaku, mengincar motor warga yang lenggah pengawasan, setelah dicuri motor korban lalu dijual kembali dengan harga murah Rp2-3 juta/unit kendaraan.

Jumat (6/11) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengungkapkan, menangkap para pelaku kurang dari 1 x 24 jam setelah adanya laporan kehilangan dari korban yakni Arbit Mahasiswa asal Lubuklinggau yang kuliah di kota Palembang.

Ketiga pelaku, ditangkap di wilayah Sukawinatan, kecamatan Sukarami. Saat penyergapan ada sejumlah kendaraan lain, yang berada ditempat pelaku. Tiga kendaraan itu ternyata juga hasil kejahatan,

Tersangka yakni Anumerta, Angga dan Desta diantara ketiganya merupakan residivis sudah pernah melakukan aksi kriminal dan menjalani masa hukuman.

Pelaku menggunakan modus kumpul terlebih dulu dirumah kosong di wilayah Sukawinatan. Kemudian mereka melakukan survei, melihat tempat yang ada celah kendaraan yang terparkir jauh dari pantauan pemilik kendaraan.

“Seperti diparkiran, kosan atau kendaraan yang terparkir di luar rumah. Setelah mendapat target, ada yang memantau situasi, ada yang masuk untuk eksekusi dengan cara mematahkan stang kunci pengaman kendaraan dengan kaki,” ujar Kapolsek.

Kemudian motor didorong, dibawa ke tempat persembunyian mereka dirumah kosong. Lalu kendaraan itu dirubah warna dengan cat agar tidak dikenali lagi oleh pemiliknya.

“Otak pelaku ini atas nama Desta karena dalam 20 TKP ini, dia ikut semua melakukan eksekusi. Mereka ini juga bagian kelompok Curanmor yang pernah di ungkap unit II Jatanras Polda Sumsel beberapa waktu lalu,” bebernya.

Sejumlah barang bukti berupa kendaraan curian, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk membongkar dan mengecat motor serta sejumlah pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, ikut diamankan bersama tiga tersangka ke Polsek Sukarami, untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu pengakuan salah satu pelaku yakni Desta, sejumlah kendaraan curian itu setelah mereka modif dan dicat ulang. mereka jual kembali dengan harga murah. “Dijual seharga Rp2-3 juta, hasilnya untuk sehari hari, punya poya dan membeli narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Arbit mahasiswa asal Lubuklinggau mengaku sangat berterima kasih ke pihak kepolisian telah mengungkap aksi pencurian motor miliknya. Korban berharap agar para pelaku bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.(Zul)

 

 

 

 

 

 

 

 

0 Komentar