POLRESTABES PALEMBANG

*Ops Sikat I Musi 2026 Kembali Tindak Premanisme, Tiga Orang Diamankan dari Dua Lokasi*

Oleh LUSI
👁 6 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

*Palembang, 27 September 2026* — Satgas Preventif Operasi Sikat I Musi 2026 Polrestabes Palembang kembali melakukan penindakan terhadap dugaan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026), personel mengamankan *tiga orang terduga pelaku* dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palembang.

Penindakan pertama berlangsung sekitar *pukul 14.15 WIB* di seputaran *Jl. Telaga Swidak. Saat melaksanakan patroli, personel Satgas Preventif mendapati seorang laki-laki berinisial **BU alias RM* berada di tengah arus kendaraan dan mengatur kendaraan yang melintas.

Berdasarkan hasil pengamatan petugas, yang bersangkutan diduga melakukan aksi premanisme dengan meminta atau menerima sejumlah uang dari pengendara. Kendaraan yang memberikan uang kemudian mendapatkan prioritas untuk melintas, sementara kendaraan yang tidak memberikan uang tidak diprioritaskan. Aktivitas tersebut berdampak pada terganggunya kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Petugas kemudian mengamankan *BU alias RM, yang merupakan **target operasi (TO), dan membawanya ke Mako Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangan lebih lanjut. Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa **uang tunai sebesar Rp20.000*.

Penindakan berikutnya dilakukan sekitar *pukul 17.40 WIB* di seputaran *Indomaret Jl. Gub H Bastari. Dalam kegiatan patroli, personel mendapati dua orang laki-laki berinisial **RB* dan *IL* yang sedang melakukan aktivitas di area parkir salah satu minimarket.

Dari hasil pengamatan personel, lokasi tersebut diketahui telah menyediakan *fasilitas parkir gratis* yang ditandai dengan tulisan “Parkir Gratis”. Namun, kedua orang tersebut diduga tetap meminta atau menerima sejumlah uang dari pengunjung yang menggunakan area parkir tersebut.

Personel Satgas Preventif kemudian mengamankan *RB dan IL, yang diketahui merupakan **non-target operasi (non-TO), untuk dibawa ke Mako Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa **uang tunai sebesar Rp33.000*.

Dengan demikian, dalam dua kegiatan penindakan tersebut, Satgas Preventif Ops Sikat I Musi 2026 berhasil mengamankan *tiga orang terduga pelaku* serta barang bukti uang tunai dengan total *Rp53.000*.

Penindakan ini menjadi bagian dari kegiatan *Operasi Sikat I Musi 2026* dalam upaya mencegah dan menindak aksi premanisme, menjaga ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

0 Komentar