Gesahannusantara – Pemerintah Kota Palembang menargetkan verifikasi 600 unit rumah rampung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam satu bulan, meski saat ini masih 368 rumah belum terverifikasi. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyaluran bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Target tersebut diumumkan oleh Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, setelah rapat koordinasi daring dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, pada Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Isnaini, dari total kuota 600 rumah yang diperoleh Kota Palembang, hingga saat ini hanya 232 rumah yang telah terverifikasi. Sementara 368 rumah lainnya akan diverifikasi mulai 15 Juli hingga 15 Agustus 2026 dengan melibatkan camat, lurah, dan ketua RT. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi akan melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan keabsahan data penerima bantuan. “Kuota Palembang sebanyak 600 rumah. Saat ini yang sudah terverifikasi sebanyak 232 rumah, sedangkan sisanya akan diverifikasi mulai 15 Juli dan ditargetkan selesai dalam satu bulan. Camat, lurah, dan RT akan dilibatkan untuk membantu proses verifikasi,” ujarnya.
Sekda Edward Candra Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan di Sumsel
Isnaini menambahkan bahwa program BSPS tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 4, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan renovasi rumah akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) dengan menggerakkan pelaku UMKM penyedia material bangunan seperti genteng dan batu bata, serta membuka lapangan pekerjaan bagi para tukang bangunan. “Program BSPS tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Isnaini.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing karena data induk penerima bantuan berasal dari BPS. Program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah pusat sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah yang diperuntukkan bagi perbaikan rumah tidak layak huni. Bantuan tersebut difokuskan untuk memperbaiki tiga komponen utama rumah, yakni atap, lantai, dan dinding, sehingga rumah penerima menjadi lebih layak huni. Pemerintah juga menegaskan bantuan ini bersifat stimulan sehingga masyarakat dapat menambah biaya renovasi secara mandiri apabila diperlukan.
Sementara itu, Menteri PKP Maruar Sirait menyampaikan pemerintah pusat akan mengirimkan data masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni kepada seluruh kepala daerah mulai 15 Juli 2026. Data tersebut akan menjadi dasar verifikasi lapangan berbasis by name by address yang dilakukan pemerintah daerah selama satu bulan dan ditargetkan selesai paling lambat 15 Agustus 2026. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan data akurat.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, sebelumnya menyebut jumlah rumah tidak layak huni di Kota Palembang saat ini mencapai 3.067 unit. Pemerintah Kota menargetkan lebih dari separuh RTLH dapat ditangani pada tahun ini sehingga pada 2027 jumlahnya dapat ditekan menjadi sekitar 1.000 unit. “Kami optimistis target penanganan RTLH bisa berjalan bertahap. Fokusnya bukan hanya mengejar angka, tetapi memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Ratu Dewa.
Dengan target verifikasi 600 rumah dalam satu bulan, Palembang berupaya mempercepat proses bantuan BSPS bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja lokal. Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses verifikasi berjalan efisien dan tepat sasaran, sehingga manfaat bantuan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Palembang.
Artikel ini disadur dan disusun ulang oleh Gesahan Nusantara berdasarkan sumber: sumselupdate.com, tanpa mengubah fakta utama dari artikel asli.

0 Komentar