Palembang, Gesahannusantara.com — Polda Sumatera Selatan mengungkap 18 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat I Musi 2026 pada 27 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka.
Dari 18 kasus itu, sebanyak 12 merupakan kasus curat, lima kasus curanmor, dan satu kasus curas. Lima kasus di antaranya masuk target operasi (TO), sedangkan 13 kasus lainnya merupakan non-TO.
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Selain menangani perkara 3C, operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sumsel itu juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Sumsel yang berlangsung pada 24 September hingga 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat, terutama curat, curas, curanmor, dan premanisme.
Pada pelaksanaan 27 September, Satgas Preemtif melaksanakan 50 kegiatan, Satgas Preventif 57 kegiatan, Satgas Gakkum 62 kegiatan, Satgas Tindak tiga kegiatan, Satgas Humas 49 kegiatan, dan Satgas Banops 78 kegiatan.
Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso mengatakan seluruh satuan tugas digerakkan secara terpadu untuk menangani sasaran operasi, baik target operasi maupun non-TO.
“Kami menggerakkan seluruh satuan tugas secara terpadu dan terarah untuk memastikan setiap target operasi maupun sasaran non-TO dapat ditindak secara proporsional demi keamanan masyarakat,” ujar Anis.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat I Musi 2026 yang juga Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan partisipasi masyarakat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dengan meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” kata Putu.
Polisi mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.
0 Komentar