*Polsek Pagar Alam Selatan Ungkap Kasus Pencurian Material Bangunan, Satu Tersangka Diamankan*
Curi Jendela dan Pintu, Pria 35 Tahun Diamankan Polisi
Pagar Alam – Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan yang terjadi di wilayah Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Seorang tersangka berinisial Muhammad Sahadi alias Nanda (35) berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim gabungan kepolisian.
Kasus tersebut bermula ketika korban, Muhidin (60), seorang petani/pekebun, mendatangi depot kusen miliknya di Jalan Serma Somad Gang Nangka, Perumahan Citra Residence, Kelurahan Ulu Rurah, pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban mendapati sejumlah material berupa dua daun jendela beserta kaca, dua daun jendela tanpa kaca, dan satu daun pintu yang sebelumnya disandarkan di samping depot telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Pagar Alam Selatan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penanganan perkara pencurian yang lebih dahulu diungkap oleh Polsek Pagar Alam Utara. Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu pelaku yang telah diamankan sebelumnya, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan beberapa pelaku lain, termasuk tersangka Muhammad Sahadi alias Nanda.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Pagar Alam Utara, Polsek Pagar Alam Selatan, dan Unit Opsnal Polres Pagar Alam kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Karang Dapo Baru, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua daun jendela beserta kaca, dua daun jendela tanpa kaca, dan satu daun pintu.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antarjajaran dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Polsek Pagar Alam Selatan, Polsek Pagar Alam Utara, dan Unit Opsnal Polres Pagar Alam. Kami akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pagar Alam AKP Yohan Wiranata, S.H. menyampaikan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (H)

0 Komentar