Muara Enim, Gesahannusantara – Seorang pria berinisial AOR (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim di Dusun 9, Desa Gunung Megang Dalam. Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 paket sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Dusun 9, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Khidmat, Polres Prabumulih Sambut Kapolres Baru AKBP Gunarto
Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan AOR di kediamannya tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 24 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,40 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu bal plastik klip bening, selembar tisu, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, dan sepeda motor Honda Stylo 160 berwarna hijau.
Pengakuan Tersangka dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan awal, AOR mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. “Pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kami atas aduan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba. Kami akan terus mengintensifkan penindakan secara masif untuk memastikan wilayah Muara Enim tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan barang haram ini,” tegas AKBP Hendri Syaputra.
Komitmen Polda Sumsel dalam Pemberantasan Narkotika
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polda Sumsel. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. Polda Sumsel mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Koordinasi juga dilakukan dengan Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan barang bukti, serta dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses hukum.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

0 Komentar