PALEMBANG — Personil piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Ilir Barat II menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor roda dua.
Usai menerima laporan tersebut, petugas piket langsung mencatat keterangan awal korban, mengumpulkan bukti petunjuk, serta berkordinasi dengan Tim Buser/Reskrim untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar para pelaku.

0 Komentar