Polri

Cegah Karhutla, Polsek Pulau Beringin Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda

Oleh Juna
👁 10 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

Berikut narasi berita yang siap digunakan untuk publikasi:

Narasi Berita Mitigasi Karhutla Polsek Pulau Beringin

Cegah Karhutla, Polsek Pulau Beringin Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda

OKU Selatan, 20 September 2026 — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pulau Beringin, Polres OKU Selatan, melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Pulau Beringin, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Mujahidin dan Briptu Rahmat Andika. Mitigasi dilakukan melalui patroli, sambang dan silaturahmi dengan masyarakat, serta sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan, lahan, ilalang maupun semak belukar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pulau Beringin menyambangi masyarakat di Desa Tanjung Kari, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Selain menyampaikan edukasi terkait pencegahan Karhutla, personel juga melaksanakan _cooling system_ dan deteksi dini terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun, serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun Karhutla.

Kegiatan mitigasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pulau Beringin terus mengedepankan langkah preventif dan sinergi bersama masyarakat dalam mencegah Karhutla serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

0 Komentar