Dalam sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami secara tegas mengingatkan warga mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran sengaja maupun karena kelalaian. Langkah represif dan preventif ini disampaikan agar masyarakat memahami implikasi hukum dari tindakan pembakaran lahan secara sembarangan.
Sosialisasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pembakaran

Foto Dokumentasi Editorial Portal Berita Nasional / Foto: Gantara / Dok. Humas
0 Komentar