Narkoba

Kejar-kejaran di Martapura, Polisi Amankan Pria Bersama 6,5 Butir Diduga Ekstasi dan Sabu

Oleh ARI ANSAYAH
👁 15 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

OKU TIMUR, Gesahannusantara.com — Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur di Desa Kebun Jati, Kecamatan Martapura, Sabtu (5/9/2026). Seorang pria berinisial CD (34) diamankan setelah mobil yang dikendarainya terperosok ke area persawahan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 6,5 butir pil yang diduga ekstasi, dua klip besar yang diduga berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Tanjung Aman dan sekitarnya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit II Satres Narkoba Polres OKU Timur dengan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati orang yang menjadi sasaran penyelidikan. Saat hendak diamankan, CD disebut berupaya melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Dalam pengejaran tersebut, kendaraan operasional Satres Narkoba Polres OKU Timur mengalami kerusakan. Sementara mobil yang dikendarai CD akhirnya terperosok ke area persawahan.

Petugas kemudian mengamankan CD dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

CD diketahui merupakan pekerja swasta asal wilayah Sabahlioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik masih mendalami peran CD serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah. Penetapan sangkaan dan pasal yang dikenakan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara melalui Kasat Narkoba IPTU Guntur mengatakan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polda Sumsel bersama jajaran untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna bersama-sama memberantas peredaran narkotika,” ujar Nandang.

0 Komentar