Narkoba

Empat Orang Ditangkap di Gudang Desa Semangus PALI, Polisi Sita Sabu 3,10 Gram

Oleh ARI ANSAYAH
👁 14 Views
💬 0 Komentar
2 Menit Baca

PALI, Gesahannusantara.com — Empat orang ditangkap Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat berada di sebuah gudang di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (2/9/2026). Dari penangkapan itu, polisi menyita serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,10 gram.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial M (42), warga Air Itam; R (42) dan FH (27), warga Desa Semangus; serta MI (19), warga Gunung Menang. Mereka diamankan sekitar pukul 13.00 WIB di gudang milik R.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres PALI dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan personel lainnya untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan keempat orang tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip bening berukuran sedang yang berisi dua plastik klip bening sedang serta empat plastik klip bening kecil.
Total serbuk putih yang diduga sabu dalam sejumlah plastik klip tersebut memiliki berat bruto 3,10 gram.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut menyita satu timbangan digital warna hitam, satu pipet sekop warna kuning, satu bal plastik klip bening kecil, serta satu telepon seluler merek Infinix warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. mengatakan kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bumi Serepat Serasan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi guna memerangi peredaran barang haram tersebut,” ujar Januar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Sumsel bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba,” ujar Nandang.

Keempat tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

0 Komentar