Narkoba

Polres Muba Musnahkan 1,46 Kg Sabu, Kurir Ditangkap usai Coba Kabur

Oleh ARI ANSAYAH
👁 15 Views
💬 0 Komentar
1 Menit Baca

MUBA, Gesahannusantara.com— Polres Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.469,50 gram atau sekitar 1,46 kilogram, Jumat (4/9/2026).

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika dengan tersangka berinisial SS. Sabu diamankan di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah. Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperiksa dan dipastikan sebagai bagian dari barang bukti perkara yang ditangani Satres Narkoba Polres Muba.

Helmi mengatakan, sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Muba.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 1.469,50 gram. Merupakan ungkap kasus dari Satres Narkoba Polres Muba,” kata Helmi.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Sekayu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada SS.

Saat hendak diamankan, SS sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, petugas berhasil menghentikannya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar teh Cina merek Guanyinwang berwarna hijau yang berisi kristal diduga sabu. Barang tersebut memiliki berat bruto 1.530 gram.

Barang bukti itu kemudian diamankan untuk proses penyidikan sebelum akhirnya dimusnahkan dengan berat netto 1.469,50 gram.

0 Komentar