Narkoba

101 Gram Sabu dan 70 Ekstasi Disita, Pria di Banyuasin Ditangkap

Oleh ARI ANSAYAH
šŸ‘ 9 Views
šŸ’¬ 0 Komentar
ā± 2 Menit Baca

BANYUASIN, GesahanNusantara.com — Polisi menangkap seorang pria berinisial PS (27) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Dari penangkapan itu, polisi menyita 101,12 gram sabu dan 70 butir ekstasi.

PS, warga Kecamatan Betung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin di pinggir Jalan Palembang–Betung, Desa Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti PS hingga berhenti di pinggir jalan.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 101,12 gram bruto di tangan kanan PS.

Polisi juga menemukan 70 butir ekstasi merek tengkorak berwarna pink dengan berat bruto 27,91 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak yang berada di kendaraan pelaku.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp150.000, dan satu unit telepon seluler Android.

PS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

ā€œSetiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang terukur. Kami akan terus bergerak untuk memutus peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba,ā€ ujar Risnan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh Polda Sumsel bersama jajaran.

ā€œPolda Sumsel dan seluruh jajaran berkomitmen memberantas peredaran narkotika secara tegas dan profesional. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian karena sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,ā€ kata Nandang.

Penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, termasuk pemeriksaan barang bukti serta sampel urine melalui pemeriksaan forensik sesuai kebutuhan penyidikan.

0 Komentar