EMPAT LAWANG, GesahanNusantara.com — Seorang sopir mobil penjual es krim menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas PGA-Kepahiang, Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (11/9/2026) malam.
Dalam kejadian sekitar pukul 18.30 WIB itu, korban N Ramadon Ramadani alias Madom (27), bersama seorang saksi, diduga dihadang tiga orang yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.
Ketiga orang tersebut diduga mengikuti mobil Mitsubishi L300 Box Es Krim yang dikemudikan korban dari arah Muara Pinang menuju Lubuklinggau. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan dekat Pos Poldes yang kondisi jalannya berlubang, para pelaku menyalip mobil korban.
Dua dari tiga pelaku kemudian mendekati kabin dari sisi kiri dan kanan. Mereka mengancam korban dan saksi menggunakan senjata tajam.
Pelaku juga memotong tali tas selempang dan merampas tas berisi barang berharga. Selain itu, kunci mobil korban turut diambil. Pelaku kemudian mengunci setir mobil sebelum melarikan diri ke arah Muara Pinang.
Akibat kejadian tersebut, korban dan saksi tidak mengalami luka. Namun, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain uang tunai Rp12 juta dalam tas selempang, satu unit ponsel Vivo Y27E, dompet berisi uang tunai Rp200 ribu dan surat-surat berharga, serta satu tas selempang lain berisi uang tunai Rp300 ribu.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan satu unit Mitsubishi L300 Box Es Krim warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi W-8950-PG. Kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolsek Pendopo.
Perkara tersebut ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 479 KUHP
0 Komentar