Palembang – Polrestabes Palembang melalui Polsek Sukarami terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukarami melaksanakan pemasangan spanduk imbauan karhutla di Jalan RA Abu Samah dan Jalan Soekarno-Hatta RT 15/RW 05, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Tujuh Anggota KPID Sumsel Resmi Dilantik, Perubahan Pola Informasi Jadi Tantangan Baru
Selain memasang spanduk, personel juga menyampaikan imbauan larangan melakukan pembakaran lahan kepada warga di Perumahan Surya Akbar RT 23/RW 06, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Petugas juga melakukan monitoring terhadap potensi kejadian kebakaran dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari deteksi dini di lingkungan permukiman.
Hasil pemantauan menunjukkan situasi di wilayah tersebut aman dan kondusif serta belum ditemukan adanya titik api.
Polsek Sukarami mengajak masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah secara sembarangan. Kolaborasi antara kepolisian dan warga dinilai penting untuk mencegah karhutla sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
0 Komentar