Kriminal

Diduga Curi 24 Kg Besi dan Angkong, Warga Lawang Wetan Diamankan Polsek Babat Toman

Oleh ARI ANSAYAH
👁 3 Views
💬 0 Komentar
⏱ 2 Menit Baca

MUSI BANYUASIN, Gesahannusantara.com — Unit Reskrim Polsek Babat Toman, Polres Musi Banyuasin, mengamankan DS (35), warga Kecamatan Lawang Wetan, yang diduga terlibat pencurian di Dusun IV, Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan.

DS diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga yang menjadi korban pencurian. Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal Muhamad kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hapis Zulpadli untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan DS, personel Unit Reskrim mendatangi kediamannya. DS diamankan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan dibawa ke Polsek Babat Toman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima batang besi behel yang telah disatukan atau dianyam dengan berat sekitar 24 kilogram serta satu buah angkong.

Berdasarkan keterangan DS, besi hasil pencurian tersebut dijual kepada warga berinisial IW dengan harga Rp5.000 per kilogram. Dari penjualan besi tersebut, DS memperoleh uang Rp120.000.

Sementara satu buah angkong milik korban dijual kepada warga berinisial DK seharga Rp65.000.

“Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membeli rokok, bahan bakar kendaraan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Hapis.

Polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Babat Toman mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Babat Toman, agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

0 Komentar