PALEMBANG, Gesahannusantara.com — Polda Sumatera Selatan bersama Polres jajaran mengungkap 322 kasus tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor) dan premanisme selama lima hari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131 kasus merupakan tindak pidana 3C dengan 129 tersangka. Sementara 191 kasus lainnya terkait premanisme dengan 185 tersangka.
Patroli Malam Berujung Penindakan, Dua Titik Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Digerebek
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 314 tersangka dari dua sasaran operasi tersebut.
Jumlah perkara yang diungkap mencapai sekitar 213,25 persen dari 151 Target Operasi (TO) yang ditetapkan untuk kedua sasaran. Artinya, jumlah pengungkapan perkara telah melampaui dua kali lipat target yang ditetapkan.
Karo Ops Polda Sumsel sekaligus Karendal Ops Sikat I Musi 2026, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi sejak dimulai.
“Capaian selama lima hari ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumsel dan Polres telah bekerja secara optimal dalam mengungkap perkara 3C dan premanisme. Namun operasi masih berjalan, sehingga kegiatan akan terus ditingkatkan dengan tetap mengedepankan profesionalitas, prosedur hukum dan situasi keamanan di lapangan,” ujar Anis.
Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan pengungkapan selama lima hari tidak hanya berasal dari sasaran yang telah ditentukan dalam operasi, tetapi juga perkara yang ditemukan jajaran selama kegiatan di lapangan.
“Sebanyak 322 kasus berhasil diungkap dalam lima hari pelaksanaan operasi. Ini merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel bersama seluruh Polres, dan kami akan terus menyampaikan perkembangan pelaksanaan operasi secara transparan kepada masyarakat,” kata Putu.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Polda Sumsel bersama Polres jajaran masih akan melanjutkan kegiatan operasional dengan sasaran tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
0 Komentar